“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (QS Al Baqarah: 275)
Ini merupakan salah satu dorongan kaum Muslimin untuk bermuamalah sesuai tata aturan Islam, sehingga bisnis-bisnis syariah pun semakin menjamur. Salah satunya adalah properti.